GUNUNGKIDUL-RABU PON | Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta kembali memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran tersandung kasus korupsi, Selasa (30/04). Banyak pihak menilai bupati tegas, namun pemberlakuannya kurang adil.
Aris Suryanto terakhir menjabat Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gunungkidul diberhentikan setelah adanya putusan hukum tetap (inkrah) atas kasus korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari.
Kasus korupsi yang juga menyeret Direktur RSUD tersebut diduga terjadi pada sekitar tahun 2009 hingga 2015 silam.
Selain memberhentikan Aris, RS seorang Guru P3K juga mendapatkan tindakan penurunan pangkat satu tingkat yang berlaku selama tiga tahun lantaran bercerai tanpa seijin bupati.
Banyak pihak mengapresiasi terhadap ketegasan Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta. Meski demikian, beberapa orang termasuk kalangan ASN menilai ketegasan Sunaryanta selama memimpin masih tebang pilih.
Hal tersebut lantaran masih adanya beberapa oknum ASN yang melakukan pelanggaran disiplin baik ringan hingga berat, namun terkesan dibiarkan tanpa mendapat tindakan maupun sanksi bupati.
X salah satu ASN yang tak mau namanya disebut mengatakan bahwa ketegasan tersebut sebaiknya diberlakukan secara adil, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan di lingkungan ASN.
“Contohnya yang cerai tanpa ijin diberikan sanksi, tetapi yang nikah siri malah dibiarkan. Inikan namanya tegas tapi tidak adil,” ungkap ASN aktif dengan nada protes.
“Harusnya dalam memberhentikan ASN juga dipertimbangkan dengan matang, istilah jawanya memberikan sanksi nanging ojo mateni rezekinya (memberikan sangsi tapi jangan sampai menutup jalan rezekinya:RED),” tambahnya.
Kepada wartawan x menyebut contoh pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat setingkat eselon 2 dan 3 yang melakukan perselingkuhan. Bahkan, X berujar bahwa hal tersebut sudah bukan rahasia lagi.
“Sudah bertahun tahun selingkuh salah satu pejabat dengan pejabat tapi tidak ditindak. Karena tidak adanya laporan dari masyarakat tetep didiamkan,” ucapnya.
“Pejabat selingkuh dengan pamong. Ada juga pejabat tidak memberikan contoh yang baik dengan sering mabuk misalnya. Itukan melanggar disiplin. Ini kan jadi tidak adil, yang melanggar ringan dijatuhi sanksi, malah yang lebih berat didiemin saya kan kasihan,” jelasnya.
Apa bupati tidak tahu? atau karena tidak ada laporan masyarakat?, seharusnya X berharap, Sekda memberikan informasi yang benar dan adil serta tidak boleh menutupi.
Diketahui, bupati sekaligus Bakal Calon (Bacalon) incumbent pada Pilkada tahun ini telah beberapa kali memberikan sanksi tegas hingga pemecatan ASN selama kurang lebih 4 tahun menjabat. (NHS)
The post Sanksi ASN Melanggar, Bupati Gunungkidul Terkesan Tebang Pilih appeared first on infogunungkidul.